Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa kembali tenang. Rencana pembatalan
kenaikan gaji pada 2013, dibantah oleh Menteri Keuangan Agus
Martowardojo. Artinya, kenaikan gaji pada 2013 akan tetap
direalisasikan.
Menurut Agus, selaku bendahara negara, dirinya masih tetap sejalan
dengan rencana kenaikan gaji PNS yang sudah dinyatakan dalam Nota
Keuangan serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013.
"Anggarannya kan ada," ujarnya Jumat (14/12).
Pernyataan tersebut sekaligus membantah pernyataan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar yang
sebelumnya menyatakan bahwa kenaikan gaji PNS dibatalkan karena tidak
tersedia anggarannya. "Karena itu, nanti saya bicarakan dengan Pak
Azwar," kata Agus.
Sebelumnya, Azwar mengatakan jika Kementerian Keuangan tidak menyetujui
kenaikan gaji PNS sebesar rata-rata 7 persen mulai Januari 2013. "Jadi,
gaji pokok PNS tahun depan hampir pasti tidak mengalami kenaikan,"
ucapnya.
Padahal, dalam nota keuangan yang dibacakan Presiden SBY pada Agustus
lalu, disebutkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian
pada perbaikan kesejahteraan aparatur negara baik PNS maupun TNI dan
Polri, serta para pensiunan.
Karena itu, selain meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan
ke-13, yang akan kita bayarkan pada tahun ajaran baru, pemerintah juga
akan menaikkan gaji pokok PNS, TNI/Polri sebesar rata-rata 7 persen.
Untuk itu, alokasi anggaran belanja pegawai dalam APBN 2013 ditetapkan
sebesar Rp 241,1 triliun, naik 13, persen anggaran dalam APBN-P 2012.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo
menambahkan, meski terdapat kenaikan gaji namun dampaknya telah
diperhitungkan. Karena itu, tidak akan mengganggu kesehatan fiskal
negara. "Tidak ada (pembatalan kenaikan gaji). Anggaran untuk 2013 sudah
aman," jelasnya.
Popular Posts
-
Elemen Komposisi Dalam Fotografi: Garis Dalam dunia fotografi maupun desain, dikenal ada e...
-
Sebelum mengerjakan soal, harap dilengkapi data terlebih dahulu, jika sudah, silakan kalian kerjakan soal-soal berikut ini! Memuat…
Pengikut
Total Pageviews
Labels
- Materi (2)
- Perangkat KBM (1)
- Soal Online (1)
2022 By Martin Rusmaja. Powered by Blogger.