Masih ingat bukan dengan layanan Padamu Negeri,
suatu layanan dari BPSDMPK-PMP Kemdikbud yang mewajibkan kepada semua
pemilik NUPTK untuk melakukan VerVal NUPTK atau melakukan pemutakhiran
data NUPTK yang terintegrasi dengan pengisian Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Selain VerVal NUPTK, Padamu Negeri
juga memberikan layanan Registrasi PTK. Registrasi PTK ditujukan untuk
PTK yang belum memiliki NUPTK untuk mengajukan penerbitan NUPTK baru
secara mandiri yang juga terintegrasi dengan EDS.
Walaupun secara resmi kegiatan verval NUPTK telah dinyatakan berakhir
sejak tanggal 30 September 2013, namun program dan layanan Padamu Negeri
masih terus berlanjut dengan beberapa kebijakan baru. Hal ini
untuk mengakomodir rekan PTK yang belum melakukan verval terutama rekan
PTK dibawah naungan Kemenag, sehingga saat ini pun kegiatan verval dan
registrasi masih dapat dilakukan. Bagi PTK yang sudah menyelesaikan
verval, maka secara otomatis status NUPTK sudah Resmi Terdaftar di
BPSDMPK-PMP Kemdikbud.
Melalui layanan Padamu Negeri pula, dibuka kesempatan kepada PTK untuk
dapat mendaftarkan dan memperoleh NUPTK baru. Proses pengajuan NUPTK
baru, dimulai dengan melakukan registrasi PTK untuk mendapatkan nomor
PegID kemudian melakukan prosedur verval yaitu mengisi EDS
dan mengisi data rinci hingga mendapatkan bintang 4. Setelah
mendapatkan bintang 4, PTK dapat melakukan Pengajuan NUPTK melalui Dinas
Pendidikan diteruskan ke LPMP Daerah setempat, tentunya dengan
mengindahkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kemudian
LPMP akan memberikan persetujuan penerbitan NUPTK jika PTK telah
memenuhi syarat.
Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya NUPTK baru sudah diterbitkan.
Untuk mengecek NUPTK baru dapat dilakukan melalui laman Padamu Negeri.
Memang, alamat website Padamu
Negeri yang sering berganti, dan terkesan kurang resmi. Ada beberapa
alamat link situs atau URL yang dapat dikunjungi untuk membuka halaman
Padamu Negeri, yaitu http://118.98.222.83/, http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/ atau http://nuptk.kemdikbud.go.id/ sedangkan alamat http://padamu.kemdikbud.go.id/ disinyalir sudah tidak aktif.
Halaman Padamu Negeri saat ini berubah menjadi halaman Pencarian PTK. Di
halaman ini kita dapat dengan mudah mencari data PTK dengan cara
memasukkan NUPTK/Nama/PegID dan Kota Tempat Tugasnya. Kita juga dapat
mengecek status PTK dalam 1 sekolah berdasarkan NPSN. Berikut ini cara
mudah mengecek NUPTK, baik NUPTK lama maupun NUPTK baru
- Kunjungi http://nuptk.kemdikbud.go.id atau http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/,
3/6/14
Cara Cek NUPTK Baru Melalui Nuptk.Kemdikbud.Go.Id
Posted on 6:32:00 PM by Martin Rusmaja