3/6/14

Cara Cek NUPTK Baru Melalui Nuptk.Kemdikbud.Go.Id

Masih ingat bukan dengan layanan Padamu Negeri, suatu layanan dari BPSDMPK-PMP Kemdikbud yang mewajibkan kepada semua pemilik NUPTK untuk melakukan VerVal NUPTK atau melakukan pemutakhiran data NUPTK yang terintegrasi dengan pengisian Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Selain VerVal NUPTK, Padamu Negeri juga memberikan layanan Registrasi PTK. Registrasi PTK ditujukan untuk PTK yang belum memiliki NUPTK untuk mengajukan penerbitan NUPTK baru secara mandiri yang juga terintegrasi dengan EDS.

Walaupun secara resmi kegiatan verval NUPTK telah dinyatakan berakhir sejak tanggal 30 September 2013, namun program dan layanan Padamu Negeri masih terus berlanjut dengan beberapa kebijakan baru. Hal ini untuk mengakomodir rekan PTK yang belum melakukan verval terutama rekan PTK dibawah naungan Kemenag, sehingga saat ini pun kegiatan verval dan registrasi masih dapat dilakukan. Bagi PTK yang sudah menyelesaikan verval, maka secara otomatis status NUPTK sudah Resmi Terdaftar di BPSDMPK-PMP Kemdikbud.

Melalui layanan Padamu Negeri pula, dibuka kesempatan kepada PTK untuk dapat mendaftarkan dan memperoleh NUPTK baru. Proses pengajuan NUPTK baru, dimulai dengan melakukan registrasi PTK untuk mendapatkan nomor PegID kemudian melakukan prosedur verval yaitu mengisi EDS dan mengisi data rinci hingga mendapatkan bintang 4. Setelah mendapatkan bintang 4, PTK dapat melakukan Pengajuan NUPTK melalui Dinas Pendidikan diteruskan ke LPMP Daerah setempat, tentunya dengan mengindahkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kemudian LPMP akan memberikan persetujuan penerbitan NUPTK jika PTK telah memenuhi syarat.

Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya NUPTK baru sudah diterbitkan. Untuk mengecek NUPTK baru dapat dilakukan melalui laman Padamu Negeri. Memang, alamat website Padamu Negeri yang sering berganti, dan terkesan kurang resmi. Ada beberapa alamat link situs atau URL yang dapat dikunjungi untuk membuka halaman Padamu Negeri, yaitu http://118.98.222.83/, http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/ atau http://nuptk.kemdikbud.go.id/ sedangkan alamat http://padamu.kemdikbud.go.id/ disinyalir sudah tidak aktif.

Halaman Padamu Negeri saat ini berubah menjadi halaman Pencarian PTK. Di halaman ini kita dapat dengan mudah mencari data PTK dengan cara memasukkan NUPTK/Nama/PegID dan Kota Tempat Tugasnya. Kita juga dapat mengecek status PTK dalam 1 sekolah berdasarkan NPSN. Berikut ini cara mudah mengecek NUPTK, baik NUPTK lama maupun NUPTK baru
- Kunjungi http://nuptk.kemdikbud.go.id atau http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/,