3/6/14

Dapodikdas 2013, Aplikasi Baru, Adakah Masalah Baru?

Peluncuran aplikasi dapodik 2013 ternyata lebih ramai dibanding saat rilis perdana aplikasi dapodik 2012. Semua yang berkepentingan dengan dapodik terutama pihak sekolah dan operator sekolah dengan setia menanti kedatangan aplikasi pendataan terbaru, bahkan sudah menunggu-nunggu jauh sebelum rilis resminya. Hal ini menunjukkan kepedulian dan semangat pemangku kepentingan untuk menyukseskan program pendataan pendidikan yang notabene terintegrasi dengan semua program pemerintah.



Adanya pendataan dapodik secara online merupakan dampak kemajuan teknologi informasi yang tidak bisa terhindarkan dan mau tidak mau harus dilaksanakan oleh pemerintah untuk mendukung terwujudnya data berkualitas yang cepat, tepat, akurat dan bermanfaat. Dengan segala keterbatasan, semua sekolah baik di perkotaan maupun di wilayah pelosok telah berpartisipasi dalam membangun data pendidikan. Ketika Dapodik sangat berpengaruh terhadap segala jenis bantuan dan tunjangan, maka ketika itu pula semua yang berkepentingan berlomba-lomba memperhatikan kualitas datanya.

Saat ini, sebagian sekolah sudah diperkenalkan aplikasi dapodik 2013 yang digunakan dalam pendataan tahun pelajaran 2013/2014. Dengan berlakunya aplikasi dapodik 2013, maka berakhirlah masa kejayaan aplikasi pendataan 2012. Kita masih ingat, banyaknya masalah yang menghinggapi sekolah karena kurangnya pemahaman dalam penggunaan aplikasi dapodik serta cara pengisian dapodik. Dan bagaimana jalan keluar bagi sekolah  dan PTK yang merasa bermasalah dalam dapodiknya. Ternyata, sekolah dan operator sekolah serta PTK harus mencari solusi sendiri untuk mengatasi permasalahannya.

Beredarnya aplikasi dapodikdas 2013, bukan berarti semua masalah pengisian data sekolah, data PTK, dan data peserta didik sudah terselesaikan.  Aplikasi baru pasti akan membawa permasalahan baru. Tidak semua operator dapat terhindar dan bebas dari permasalahan. Permasalahan yang terjadi bukan berarti aplikasi dapodik 2013 bermasalah. Namun kendala dan masalah ini lebih diakibatkan oleh faktor teknis.  Dan masalah ini perlu diketahui agar dapat diantisipasi oleh pengguna.

Dari pengamatan rodajaman, ada beberapa permasalahan yang mungkin akan ditemui dalam menggunakan aplikasi dapodikdas 2013, yaitu antara lain :
  1. Spesifikasi komputer kurang sesuai
  2. Internet Browser kurang mendukung
  3. Kode registrasi bukan milik sekolah atau koreg tidak dikenal
  4. Data prefill dapodik tidak dapat dibaca dan tidak dapat digunakan
  5. Data prefill tidak langsung masuk di aplikasi
  6. Proses instalasi aplikasi dapodikdas 2013 tidak berhasil
  7. Proses registrasi sering gagal
  8. Riskan untuk digunakan multi komputer
  9. Ragu untuk digunakan muti user
  10. Bingung tidak ada backup lokal
  11. Banyak data invalid
  12. Data invalid harus nol
  13. Data harus sempurna dan terisi semua
  14. Banyak istilah kolom pengisian data yang kurang dimengerti
  15. Pengisian data harus berurutan
  16. Pengisian data manual tidak ada export import
  17. Sinkronisasi gagal
Nah...itulah beberapa yang menjadi pemrasalahan atau kendala dalam aplikasi dapodik 2013, mungkin masih banyak kendala lainnya. Namun kendala dan permasalahan itu mudah-mudahan dapat teratasi seiring dengan semakin seringnya kita berhadapan dengan aplikasi tersebut. Biasanya dari permasalahan maka kita dapat mengetahui solusinya dan kita dapat lebih memahaminya. Dan bagi rekan yang sudah mulai sibuk dengan aplikasi dapodik 2013 selamat bekerja dan semoga tidak menemui masalah.

Cara Download Aplikasi Dapodik 2013

Launching halaman Informasi Dapodikdas 2013 di http://118.98.166.59 bersamaan diluncurkannya aplikasi dapodik 2013. Aplikasi dapodik 2013 sebenarnya sudah dipersiapkan sejak lama, bahkan pelatihan dan sosialisasi bagi operator dapodik sudah dilakukan sejak bulan Juli 2013. Di kalangan terbatas, aplikasi dapodik 2013 sudah diperkenalkan dengan merilis aplikasi dapodik 2013 versi beta yang belum disempurnakan.


Aplikasi Dapodik 2013 yang resmi dan akan digunakan sebagai aplikasi pendataan pendidikan dasar tahun 2013/2014 adalah Installer Dapodikdas v 2.0 (build 0210130120). Jadi bagi para pemangku kepentingan pendataan pendidikan dasar, khususnya para operator dapodik harus memahami dan mempelajari terlebih dahulu aplikasi dapodik 2013. Karena aplikasi dapodik 2013 sangat berbeda dengan aplikasi dapodik sebelumnya.

Hal yang perlu dilakukan sebagai langkah awal adalah mendownload aplikasi dapodikdas 2013. Bagaimana cara mendownload aplikasi pendataan 2013 dan dimana tempat mendownload aplikasi pendataan pendidikan tahun 2013.

Untuk mendownload aplikasi terbaru dapodik 2013 caranya sebagai berikut....

Kunjungi http://118.98.166.59/, akan menuju halaman Informasi Dapodik...


kemudian pilih menu Download, atau bisa anda langsung ke alamat http://118.98.166.59/laman/unduh....


Kemudian pada Aplikasi klik Installer Dapodikdas v 2.0 (build 0210130120)
dan klik Simpan Berkas.  Besar File 27,8 MB

Tunggu beberapa saat sehingga semua file dapat disimpan. Setelah selesai mendownload Installer Dapodikdas 2013, lalu lanjutkan download Prefill Database. Namun untuk mendownload data prefill ini harus memasukkan Kode Registrasi Sekolah masing-masing. Ingat Kode Registrasi untuk Dapodikdas 2013 akan diberikan oleh Dinas Kabupaten/Kota masing-masing, bukan kode resgitrasi lama aplikasi dapodik 2012. Seandainya sekolah belum mempunyai kode registrasi harap menunggu kemungkinan saat ini masih dalam proses distribusi.

Demikianlah informasi cara download aplikasi dapodik 2013, sebelum menggunakan aplikasi dapodikdas 2013 ada baiknya baca dulu Hal yang Perlu Sebelum Menginstall Aplikasi Dapodik 2013 semoga bermanfaat

Cara Cek NUPTK Baru Melalui Nuptk.Kemdikbud.Go.Id

Masih ingat bukan dengan layanan Padamu Negeri, suatu layanan dari BPSDMPK-PMP Kemdikbud yang mewajibkan kepada semua pemilik NUPTK untuk melakukan VerVal NUPTK atau melakukan pemutakhiran data NUPTK yang terintegrasi dengan pengisian Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Selain VerVal NUPTK, Padamu Negeri juga memberikan layanan Registrasi PTK. Registrasi PTK ditujukan untuk PTK yang belum memiliki NUPTK untuk mengajukan penerbitan NUPTK baru secara mandiri yang juga terintegrasi dengan EDS.

Walaupun secara resmi kegiatan verval NUPTK telah dinyatakan berakhir sejak tanggal 30 September 2013, namun program dan layanan Padamu Negeri masih terus berlanjut dengan beberapa kebijakan baru. Hal ini untuk mengakomodir rekan PTK yang belum melakukan verval terutama rekan PTK dibawah naungan Kemenag, sehingga saat ini pun kegiatan verval dan registrasi masih dapat dilakukan. Bagi PTK yang sudah menyelesaikan verval, maka secara otomatis status NUPTK sudah Resmi Terdaftar di BPSDMPK-PMP Kemdikbud.

Melalui layanan Padamu Negeri pula, dibuka kesempatan kepada PTK untuk dapat mendaftarkan dan memperoleh NUPTK baru. Proses pengajuan NUPTK baru, dimulai dengan melakukan registrasi PTK untuk mendapatkan nomor PegID kemudian melakukan prosedur verval yaitu mengisi EDS dan mengisi data rinci hingga mendapatkan bintang 4. Setelah mendapatkan bintang 4, PTK dapat melakukan Pengajuan NUPTK melalui Dinas Pendidikan diteruskan ke LPMP Daerah setempat, tentunya dengan mengindahkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kemudian LPMP akan memberikan persetujuan penerbitan NUPTK jika PTK telah memenuhi syarat.

Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya NUPTK baru sudah diterbitkan. Untuk mengecek NUPTK baru dapat dilakukan melalui laman Padamu Negeri. Memang, alamat website Padamu Negeri yang sering berganti, dan terkesan kurang resmi. Ada beberapa alamat link situs atau URL yang dapat dikunjungi untuk membuka halaman Padamu Negeri, yaitu http://118.98.222.83/, http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/ atau http://nuptk.kemdikbud.go.id/ sedangkan alamat http://padamu.kemdikbud.go.id/ disinyalir sudah tidak aktif.

Halaman Padamu Negeri saat ini berubah menjadi halaman Pencarian PTK. Di halaman ini kita dapat dengan mudah mencari data PTK dengan cara memasukkan NUPTK/Nama/PegID dan Kota Tempat Tugasnya. Kita juga dapat mengecek status PTK dalam 1 sekolah berdasarkan NPSN. Berikut ini cara mudah mengecek NUPTK, baik NUPTK lama maupun NUPTK baru
- Kunjungi http://nuptk.kemdikbud.go.id atau http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/,