4/18/13

Indokator PKG Guru

14 Indikator PK Guru. Permendiknas Nomor 16 tahun 2009 tentang Penilaian Angka Kredit mensyaratkan adanya Penilaian Kinerja Guru (biasa disebut PK Guru).

Guru bisa naik pangkat setelah memenuhi kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam PK Guru dan PKB. PKB adalah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari PK Guru.

PK Guru dinilai berdasarkan tugas utama atau indikator kinerja guru. Tugas utama guru terdiri dari 3 (tiga), yaitu: perencanaan pembelajaran, pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang aktif dan efektif, dan penilaian pembelajaran. Selanjutnya tugas utama guru dirinci kedalam 14 (empat belas) indikator kinerja guru yaitu:

1. Guru memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik.

2. Guru menyusun bahan ajar secara runut, logis, kontekstual, dan mutakhir.

3. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif.

4. Guru memilih sumber belajar/media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran.

5. Guru memulai pembelajaran dengan efektif.

6. Guru menguasai materi pelajaran.

7. Guru menetapkan pendekatan/strategi pembelajaran yang efektif.

8. Guru memanfaatkan sumber belajar/media dalam pembelajaran.

9. Guru memicu dan/atau memelihara keterlibatan siswa dalam pembelajaran.

10. Guru menggunakan bahasa yang benar dan tepat dalam pembelajaran.

11. Guru mengakhiri pembelajaran dengan efektif.

12. Guru merancang alat evaluasi untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik.

13. Guru menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu sebagaimana yang tertulis dalam RPP.

14. Guru memanfaatkan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan bahan penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya. [kompas.com]